Tak terasa, lima tahun sudah berlalu semenjak terakhir saya memilih para wakil rakyat. Hasilnya? mungkin tidak terlalu signifikan, kurang revolusioner. Tapi kalau menginginkan sesuatu yang revolusioner harus ada pengorbanan yang luar biasa. Selain itu, memerlukan momentum yang luar biasa pula. Contohnya? Tragedi Mei 1998, tapi sayang sekali kurang termanfaatkan dengan baik sehingga hasilnya kurang terasa saat ini. Walaupun, ketika momentum itu terjadi, saya hanyalah seorang anak SMP yang tidak tahu dunia politik. Yang saya ingat Soeharto akhirnya turun dan Pak Habibie salah pidato :). Yang saya ingat saya hanya bisa berdiam diri dirumah dengan kondisi mencekam khawatir kerusuhan menghinggapi daerah saya. Satu hal lagi yang saya ingat, kakak saya terjebak di perjalanan pulang ke rumah sepulang sekolah dan Alhamdulillah tidak terjadi apa -apa padanya.
Kali ini, pemilu pertama dengan metode baru, mencontreng. Apakah ini sebuah kepedean pemerintah bahwa masyarakat Indonesia sudah bisa baca tulis semua? sudah terbiasa menggunakan alat tulis semua? Entahlah.
Kali ini pula, untuk lembaran DPRD di Jakarta memakan dua lembar kertas ukuran gigantium *berlebihan :) , yang ada di pikiran saya, partai kok makin banyak ya? apakah sekarang pemilu sudah menjadi momen pembukaan lapangan kerja di kursi dewan perwakilan? Kalau melihat renumerasi yang ditawarkan, lumayan juga, cukup untuk menggantikan penghasilan para artis sehingga mereka mau meninggalkan dunia keartisannya demi kursi kursi itu. Tapi, apakah karena itu? Entahlah *untuk kedua kali.
Yang jelas saya sangat sedih melihat teman-teman saya yang tidak memperoleh hak mereka untuk menyuarakan aspirasinya. Satu suara sungguh berarti, karena banyak kemungkinan dari satu suaru itu, dipergunakan, disia-sia kan, atau digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Meminjam istilah teman saya, mereka yang tidak mendapatkan hak pilih tapi ingin memilih adalah orang-orang yang dipaksa GOLPUT.
Adakah sistem yang memungkinkan perantau memperoleh hak suaranya?
Adakah sistem yang memungkinkan pemilih menggunakan hak suaranya berdasarkan tempat tinggalnya saat itu?
Saya mengerti, Indonesia adalah sebuah negara yang memiliki wilayah sangat luas dan terdiri dari pulau-pulau. Saat otonomi daerah mau diberlakukan, saya sangat senang mendengarnya. Akan tetapi, siapkah para SDM di tiap daerah tersebut? Bagaimana dengan konsep negara bagian?
Jika SDM sudah siap dan tersebar merata, saya akan menyambutnya dengan senang hati. Jakarta tidak akan lagi terkenal dengan kemacetan dan polusinya, lengkap dengan asesoris peminta mintanya.
Dengan demikian, saya akan tenang bekerja di Jakarta :)
Sebuah PR besar untuk Indonesia.